.:: rendezvous of soul ::.

Quran of the day:


June 11, 2007

Dua Pilar Kepemimpinan

Filed under: ArTIkeL, TauSyiaH - Arief Basuki @ 3:11 am

Oleh : Prof Dr KH Didin Hafidhuddin

 

Sungguh sangat memprihatinkan perasaan kita sebagai bangsa menyaksikan berbagai peristiwa yang menyebabkan rakyat semakin menderita. Kasus lumpur Lapindo yang telah berlangsung selama 1 tahun misalnya, telah mengakibatkan ribuan jiwa kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian. Bahkan banyak di antara mereka yang menderita gangguan jiwa karena tidak tahan terhadap kondisi dan situasi yang terjadi.

Demikian pula sebagian dari mereka pernah melakukan mogok makan, hanya karena mereka tidak mendapatkan jatah makan yang layak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pihak terkait. Beberapa kali pula kita melihat mereka berbondong-bondong, dengan ongkos sendiri, mengadukan nasib mereka ke Jakarta untuk bertemu dengan pemerintah. Meskipun mereka telah mendapatkan janji yang menggembirakan, tetapi realisasi dari janji itu masih sangat memprihatinkan.

Kasus lain yang juga mengundang perhatian adalah kasus Meruya selatan yang terjadi beberapa waktu lalu. Meskipun eksekusi tidak jadi dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, namun penduduk yang sudah puluhan tahun tinggal di situ, merasa khawatir karena pihak Mahkamah Agung memenangkan pihak Portanigra yang merasa tanah-tanah tersebut adalah milik mereka. Yang memprihatinkan, baik masyarakat maupun pihak Portanigra sama-sama merasa memiliki sertifikat asli tanah tersebut. Kita khawatir kasus semacam ini akan terjadi pula di tempat lain. Masyarakat resah, gelisah, merasa tidak terlindungi, dan tidak percaya terhadap dokumen negara yang dikeluarkan oleh lembaga resmi.

Berita terakhir yang juga sangat memprihatinkan adalah sengketa tanah di Pasuruan antara TNI AL dengan masyarakat. Sengketa yang telah berlangsung puluhan tahun ini, telah menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat banyak. 13 anggota Marinir diduga telah melakukan penembakan terhadap warga yang berada di lokasi sengketa sehingga mengakibatkan meninggalnya sejumlah warga termasuk balita dan anak-anak. Meskipun kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihak Polisi Militer Angkatan Laut, di mana ketiga belas anggota Marinir tersebut tengah menjalani pemeriksaan yang intensif, namun hal tersebut telah menimbulkan trauma di kalangan masyarakat disertai dengan perasaan ketidakpercayaan dan ketidakpastian terhadap hukum dan aturan yang berlaku di negara kita. Seharusnya sengketa-sengketa tersebut melalui pengadilan yang transparan, jujur, dan terbuka. Main hakim sendiri, siapa pun yang melakukannya, termasuk jika dilakukan oleh masyarakat, adalah tindakan yang seharusnya tidak boleh terjadi di negara kita yang menjadikan hukum sebagai panglima.

Kondisi semacam ini seyogyanya menjadi pelajaran yang berharga dalam menata dan membangun kembali pilar-pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam perspektif ajaran Islam, esensi kehidupan bermasyarakat dan bernegara adalah melindungi kepentingan masyarakat menuju pada tiga pilar utama, yaitu: (i) beribadah hanya kepada Allah SWT dengan memiliki akidah yang lurus dan syariat yang benar; (ii) memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara layak, dalam bidang sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan; dan (iii) melindungi mereka dari perasaan takut dan khawatir, baik yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya, keluarganya, masa depannya, dan juga lingkungan masyarakat. Ketiga hal ini dikemukakan secara implisit dalam firman Allah surat Al-Quraisy ayat 3 dan 4: "Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan".

Ketiga hal tersebut hanya mungkin bisa diwujudkan di tengah-tengah masyarakat kita apabila didukung oleh kepemimpinan yang kuat, amanah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kepemimpinan yang demikian ini akan dapat direalisasikan jika para pemimpin negeri ini melaksanakan dua fungsi utama kepemimpinan, yaitu sebagai ulil amri dan khadimul ummah.

Umara atau ulil amri adalah orang yang diberikan amanah dan kepercayaan untuk menangani segala urusan orang lain (masyarakat). Ia bertanggung jawab penuh terhadap segala persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Pemimpin yang memahami makna ulil amri akan memiliki kesadaran bahwa amanah jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya harus dipergunakan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, sehingga ia akan berusaha untuk berlaku adil dan berusaha untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama kaum yang lemah.

Karena itulah, ketika diangkat menjadi khalifah, Abu Bakar ra menyatakan dengan tegas bahwa "aku adalah pemimpin yang berkeinginan orang kuat menjadi lemah di hadapanku dan sebaliknya orang lemah menjadi kuat di hadapanku". Terhadap pemimpin yang demikianlah, Allah SWT menegaskan pentingnya untuk memiliki ketaatan dan loyalitas, sebagaimana dinyatakan-Nya dalam QS An-Nisa: 59. "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu…". Sebaliknya, tidak ada loyalitas dan ketaatan terhadap pemimpin yang mengkhianati amanah yang telah diberikan Allah kepadanya.

Fungsi kedua yang juga sangat penting adalah fungsi khadimul ummah atau pelayan masyarakat. Pemimpin yang berorientasi pada pelayanan masyarakat akan senantiasa berusaha untuk melakukan berbagai langkah dan upaya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepeduliannya terhadap kondisi masyarakat akan tercermin pada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. Pemimpin yang pro-rakyat inilah yang termasuk ke dalam salah satu kelompok yang akan dilindungi Allah di hari kiamat nanti (al-hadits).

Integrasi konsep ulil amri dan khadimul ummah inilah yang menjadi kunci kesuksesan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Hukum akan tegak, keadilan akan tercipta, dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud. Jika para pemimpin negeri ini mau menyadari dan berusaha untuk mengamalkan pola kepemimpinan yang berjalan di atas kedua pilar tersebut, maka penulis berkeyakinan bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara akan berjalan dengan selaras dan harmonis, sehinga berbagai macam problematika masyarakat yang ada dapat diselesaikan dengan baik. Wallahu’alam. (sumber: www.republika.co.id)

 

June 4, 2007

“Allah” dalam Islam dan Kristen

Filed under: NewS, TahuKah AndA? - Arief Basuki @ 5:08 am

Oleh:

 Qosim Nursheha Dzulhadi *

 
Konsep ketuhanan yang ada dalam Yahudi dan Kristen lebih ‘membingungkan; dibanding pengertian ‘ketuhanan’ yang dimengerti dalam Islam

Bukan rahasia lagi bahwa umat Islam secara umum, dan khusus di Indonesia banyak dihadapi berbagai tantangan teologis. Dari “kristenisasi” terang-terangan hingga penggunaan istilah keagamaan. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan dialektika Islam-Kristen di Indonesia menyisakan persoalan yang perlu diungkap dan diteliti secara serius.

Beberapa tulisan para pendeta Kristen di Indonesia banyak sekali menggunakan istilah-istilah Islam yang sudah resmi dan formal digunakan sebagai istilah “ekslusif” dalam Islam. Salah satu istilah yang sudah biasa digunakan adalah lafadz “Allah”. Lafadz ini adalah murni istilah Islam, tidak bisa sembarangan digunakan, meskipun ketiga agama Semit mengklaim masih menggunakannya.

Tulisan ini akan mengulas konsep “Allah” secara umum, yang biasa dikenal dalam agama-agama Semit (Yahudi→Kristen→Islam) yang dikenal sebagai Abrahamic religions. Dan kita akan melihat bahwa Islam benar-benar satu agama yang teguh ‘melestarikan’ konsep “Allah” ini.

Konsep “Allah” dalam Islam ini diakui dengan sangat baik oleh Dr. Jerald F. Dirk dalam bukunya “Salib di Bulan Sabit” (Serambi, 2006). Mantan diaken di ‘Gereja Metodis Bersatu’ ini mencatat bahwa “penggunaan kata Allah sering kali terdengar aneh, esoterik, dan asing bagi telinga orang Barat. Allah adalah kata dalam bahasa Arab yang berasal dari pemadatan al dan Ilah. Ia berarti Tuhan atau menyiratkan Satu Tuhan. Secara linguistik, bahasa Ibrani dan bahasa Arab terkait dengan bahasa-bahasa semitik, dan istilah Arab Allah atau al-Ilah terkait dengan El dalam bahasa Ibrani, yang berarti “Tuhan”.

“El-Elohim berarti Tuhannya para tuhan atau sang Tuhan. Ia adalah kata Ibrani yang dalam Perjanjian Lama diterjemahkan Tuhan. Karena itu, menurutnya, kita bisa memahami bahwa penggunaan kata Allah adalah konsisten, bukan hanya dengan Al-Quran dan tradisi Islam, tetapi juga dengan tradisi-tradisi biblikal tertua”, kutipnya.

F. Dirk mungkin benar. Akan tetapi konsep Allah dalam Islam jauh lebih mendalam, karena bukan hanya sebagai ‘nama diri’ (proper noun). Dalam pembahasan ilmu Tauhid, konsep al-Ilah terkait erat dengan peribadatan. Oleh karenanya, dalam penjelasan “Laa ilaaha illa Allah” para ulama menjelaskan dengan “laa ma‘buda bihaqqin illa Allah”. (Tidak ada seorang tuhanpun yang berhak “diibadahi” secara benar (mutlak), kecuali hanya Allah saja).

Ini tentu berbeda dengan kata El dalam bahasa Ibrani, yang kemudian bisa menjadi El-Elohim, yang diartikan sebagai “Tuhannya para tuhan”. Berarti ada tuhan selain tuhan yang disebut El-Elohim itu. Namun dalam Islam, Allah atau Ilah hanya satu. Apalagi jika ditelusuri konsep Tuhan dalam agama Yahudi, yang banyak menyiratkan bahwa “Tuhan” Yahudi adalah ‘Tuhan nasionalistik’, atau private God bagi Yahudi. Di luar Yahudi Tuhannya berbeda.

Konsep keimanan kepada “wujud Allah” dalam Islam tidak pernah mengalami problem serius, karena konsep dasarnya sudah jelas dan fixed, tidak bisa ditawar lagi.

Imam al-Sanusi misalnya, menjelaskan bahwa tentang konsep “wujud” itu sangat jelas. Menurut mazhab Syeikh Abu al-Hasan al-Asy‘ariy, mengganggap wujud sebagai salah satu sifat merupakan satu bentuk tasamuh (toleransi). Sebab menurutnya, wujud adalah diri zat (mawjud) itu sendiri, bukan sesuatu yang lain dari zat; dan zat, jelas bukan sifat. Akan tetapi, karena dalam ucapan, wujud selalu disebut sebagai sifat zat, seperti dalam kalimat “Zat Tuhan kita Jalla wa ‘Azza adalah mawjud (ada)”, maka tidak ada salahnya kalau secara global ia dihitung sebagai salah satu sifat. Adapun menurut mazhab yang menganggap bahwa wujud itu lain dari zat, seperti imam al-Raziy, maka menghitungnya sebagai sifat adalah benar sepenuhnya, tanpa tasamuh. Ada pula yang berpendapat bahwa pada yang baharu, wujud itu lain dari zat, tetapi pada yang qadim tidak. Ini adalah mazhab para filosof. (Lihat, Abu ‘Abdillah Muhammad ibn Yusuf al-Sanusi, Syarh Umm al-Barahin (Bahasan tentang Sifat Allah yang Duapuluh), terjemah: Lahmuddin Nasution, PT. Grafindo Persada, 1999: 32). Semua pendapat ini dapat dipahami dengan jelas dan mudah.

Absurditas ‘Trinitas’

Dalam agama Kristen, konsep Allah jauh lebih problematis. Ini disebabkan adanya konsep “Trinitas” yang hingga hari ini menjadi ‘teka-teki silang’ yang tak berujung.

Seorang penulis Kristen Koptik (Qibti), Arab-Mesir, Nashrullah Zakariya menulis satu buku yang berjudul al-Tsâlûts fî al-Masîhiyyah: Tawhîd am Syirkun bi’l-Lâh? (Trinitas dalam Kristen: Monoteis atau Syirik?), menulis, jika konsep keimanan kepada Allah terjadi lewat ‘advertensi Tuhan’ (al-I‘lân al-Ilâhiy). Tanpa ini, manusia tidak bisa mengenal Allah. ‘

Menurutnya, advertensi Tuhan’ ini terjadi lewat dua cara: Pertama, ‘advertensi umum’ (al-i‘lân al-‘âm). Ini adalah advertensi yang dengannya Allah menyingkap diri-Nya lewat dua hal: (1) Alam. Tentang ini, wahyu yang kudus (al-wahyu al-muqaddas) mencatat: “Langit menyatakan, keagungan Allah dan cakrawala mewartakan karya-Nya” (Mazmur 19: 1-2); dan (2), sejarah. Maksud dari sejarah adalah: berbagai interaksi Allah dengan manusia lewat pengalaman historiknya. Kitab suci menyatakan, “Ia tidak lupa memberi bukti-bukti tentang diri-Nya…” (Kisah Rasul-Rasul 14: 17).

Kedua, ‘advertensi khusus’. Jenis ini memiliki dua sumber: (1) tajassud (bersatunya Allah dengan Yesus, inkarnasi): dimana Allah mengenalkan diri-Nya kepada kita secara jelas dan eksplisit lewat inkarnasi (tajassud) Kristus.

Di dalam Injil, Yohanes berkata: “Pada mulanya adalah ‘Firman’. Dan firman itu bersama Allah, dan firman itu adalah Allah. Firman sudah menjadi manusia, Ia tinggal di antara kita dan kita sudah melihat keagungan-Nya, seperti yang ada pada seseorang berasal dari seorang ayah, yang penuh dengan karunia dan kebenaran” (Yohanes 1: 1-15, rujuk Ibrani 1: 1-4 dan 1 Timotius 3: 3-5); (2) firman Allah yang termaktub dan pembenar atas – eksistensi – Nya yang berasal dari Kristus.

Yesus berkata: “Janganlah kalian menganggap bahwa Aku datang untuk menghapuskan hukum Musa dan ajaran nabi-nabi. Aku datang bukan untuk menghapuskannya, tetapi untuk menyempurnakannya. Ingatlah! Selama langit dan bumi masih ada, satu huruf atau titik yang terkecil pun di dalam hukum itu, tidak akan dihapuskan, kalau semuanya belum terjadi.” (Matius 5: 17-18).

Itu lah dua bentuk ‘advertensi Tuhan’ kepada manusia menurut Nashrullah Zakariya, yang terdapat di dalam Taurat (Torah) dan Injil. Menurutnya, hal itu menyatakan bahwa Allah itu “esa” (wâhid). Tetapi, Allah juga tidak hanya ‘mengumumkan’ diri-Nya sebagai Tuhan yang esa (al-Ilah al-wahid), advertensi itu terjadi berulang-ulang dari dirinya hingga menjadi “trinitas” (tsâlûtsan).

Setelah menjelaskan itu, Nashrullah bingung dan menyatakan bahwa dogma “trinitas” dalam Kristen tidak bisa dianggap sebagai hasil studi filsafat atau konsep rasionalitas an sich. Karena hal itu menurutnya tidak mudah untuk diterima oleh akal. Sumber dogma ini menurutnya berasal dari Allah itu sendiri. Allah lah yang mengumumkan dirinya sebagai Tuhan yang memiliki tiga oknum: “trinitas” (tsâluts), bukan “trinisasi” (tatslîts). Dan dalam apologi kaum Nasrani dalam membela Allah yang trinitas itu (Allah al-tsâlûts) merupakan bukti keimanan mereka kepada Allah yang esa, seperti yang dinyatakan oleh Allah sendiri tentang diri-Nya lewat firman-firman-Nya: kitab suci.

Padahal, jika mencukupkan diri pada ayat Torah di atas, konsep Allah jelas dapat dipahami. Tapi ketika dikaitkan dengan dogma “trinitas” yang hanya ada dalam Perjanjian Baru (Injil) konsep Allah menjadi ‘kabur’.

Penulis lain, Nasyid Hana dalam “Khamsu Haqâ’iq ‘an Allah”, (cet. II, 1999) menulis bahwa ketika Allah menciptakan para malaikat, Dia mempraktekkan sebagian sifat-sifat-Nya. Dan ketika menciptakan manusia, Dia mempraktekkan sifat-sifatnya kepada manusia.

Bagaimana mungkin Allah butuh kepada makhluk-makhluk-Nya dan mempraktekkan sifat-sifatnya kepada diri-Nya?

Lebih aneh lagi, sebagaimana ditulis Nasyid Hana, “Oknum-oknum itu bukanlah bagian-bagian dalam diri Allah. Maha suci Allah. Allah tidak terdiri dari tiga oknum. Maha suci Allah, tetapi Allah itu esa, dan setiap oknum itu adalah Allah, bukan bagian dari Allah. Bapa adalah Allah, Anak adalah Allah dan Roh Kudus adalah Allah. Satu esensi tetapi tiga oknum.” Inilah konsep ketuhanan yang membingungan.

Membicarakan “oknum” saja dalam agama Kristen sudah berbelit-belit, karena memang sulit dinalar oleh akal sehat. Sampai sekarang, masalah “oknum Allah” ini masih terus dibahas dan diperdebatkan hingga kini.

Akibat kebingungan ini, banyak tokoh-tokoh Kristen menyikapi dogma “trinitas” lewat ekspresi rasa ‘ketidakpuasan. St. Anselm, misalnya, harus menulis Cur Deus Homo, St. Augustine juga menulis de Trinitate dan memproklamirkan slogan: “Credo ut intellegam” (aku percaya supaya aku bisa mengerti). Senada dengan Augustine, Tertullian menyatakan: “Credo quia absurdum” (aku beriman justru karena doktrin tersebut tidak masuk akal). Ini sangat kontra dengan Islam, dimana “rasio” sangat berperan dalam mengenal dzat Allah. Apa yang bertentangan dengan akal sehat, berarti ada yang “eror” dan harus dikritisi. 

Dalam Islam, Allah menciptakan makhluk-Nya agar mereka mengenal-Nya lewat nama-nama-Nya yang baik (al-asma’ al-husna), sifatnya yang transenden: yang memiliki sifat kesempurnaan dan suci dari segala kekurangan.

Ketika mereka sudah mengetahui Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana mestinya, mereka melakukan ibadah kepada-Nya, yang tidak berhak diberikan kepada selain-Nya dan tidak mendekati-Nya kecuali dengan ibadah tersebut. Mereka juga memuji Allah swt. sebagaimna mestinya, sesuai dengan kemuliaan dzat-Nya dan keagungan otoritas-Nya. Ini dengan detail dijelaskan oleh Allah swt.: “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS: Al-Thalaq [65]: 12).

Kata agar kamu mengetahui merupakan dalil bahwa tujuan dari penciptaan alam ini, baik alam atas maupun bawah; adalah untuk mengetahui Allah swt. Lengkap dengan nama dan sifat-sifat-Nya; yang dalam ayat tersebut disebutkan sebagiannya, yakni: kekuasaan total (al-qudrah al-syamilah) dan ilmu yang meliputi segala sesuati (al-‘ilm al-muhith). (Lihat, Dr. Yusuf al-Qaradhawi, Fushûl fî al-‘Ibâdah bayna al-Salaf wa al-Khalaf, dalam serial Nahwa Wahdah Fikriyyah li al-‘Āmilîna li al-Islâm (6), (Cairo: Maktabah Wahbah, 2005: 14).

Dengan demikian, terdapat perbedaan yang sangat prinsipil dalam konsep “Allah” dalam Yahudi, Kristen dan Islam. Dapat dibuktikan di dalam Al-Quran dan ulama-ulama klasik, bahwa Islam lah satu-satunya agama semit yang konsisten dalam melestarikan konsep “Allah”. Konsep Allah yang ‘nasionalistik’ adalah tidak benar dan harus ditolak. Dan konsep “Allah” yang ‘membutuhkan’ perantara (mediator) adalah mencederai kekuasaan dan keagungann-Nya. Maka, Islam menutup konsep “Allah” yang Mahasempurna dan tiada banding itu dengan firman Allah swt: “Laysa kamitslihi syai’un” (Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, ) (Qs. Al-Syura [42]: 11). Wallahu a‘lamu bi al-shawab. []

*) Penulis  alumnus Al-Azhar University (Cairo-Egypt) jurusan Tafsir & ‘Ulumu’l-Qur’an. Peminat Qur’anic & Hadith Studies dan Christology. Tulisan ini diambil dari Majalah Suara Hidayatullah edisi Mei 2007

(Sumber: http://www.hidayatullah.com)

    

Hadith of the day:

Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Alex King